Selamat Datang
            Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) 
adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian 
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam 
pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan 
pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan 
Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan 
Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan
 pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
        
            Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi 
diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan 
kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, 
warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data 
maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya 
aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan 
(Verval GTK).
        
            Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, 
operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk
 melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses 
pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud 
dan GTK Kemenag.
        
Tidak ada komentar:
Posting Komentar