BAYI
TABUNG
A. Sejarah Bayi Tabung
Penemuan bayi tabung
dipelopori sejumlah dokter Inggris. Bayi tabung pertama lahir ke dunia
ialah Louise Brown. Ia lahir di Manchester, Inggris, 25 Juli 1978 atas
pertolongan Dr. Robert G. Edwardsdan Patrick C. Steptoe. Sejak itu,
klinik untuk bayi tabung berkembang pesat. Teknik bayi tabung ini telah
menjadi metode yang membantu pasangan subur yang tidak mempunyai anak akibat
kelainan pada organ reproduksi anak pada wanita.
Sejak kelahiran Louise
Brown, teknik bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF) semakin populer
saja di dunia. Di Indonesia, teknik bayi tabung (IVF) ini pertama kali
diterapkan di Rumah Sakit Anak-Ibu (RSAB) Harapan Kita, Jakarta, pada 1987.
Teknik bayi tabung yang kini disebut IVF konvensional itu berhasil
melahirkan bayi tabung pertama, Nugroho Karyanto, pada 2 Mei 1988.
Setelah itu lahir sekitar 300 "adik" Nugroho, di antaranya dua
kelahiran kembar empat.
Kesuksesan perdana program
bayi tabung yang dilakukan secara konvensional In Vitro Fertilization (IVF)
dengan lahirnya Louise Brown membuat program ini semakin diminati oleh
negara-negara di dunia. Kesuksesan program bayi tabung tidak begitu saja
memuaskan dunia kedokteran. Upaya untuk mengukir tinta emas sejarah bayi
tabung terus berlanjut.
B. Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung adalah individu atau bayi yang
pembuahannya terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemet
betina (ovum) dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk)
yang didalam bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya)
dengan didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua
sel tadi menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).
Pada stadium blastuta calon bayi dimasukkan (diinflantasikan) dalam
selaput lendir wanita yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi).
Teknik ini biasa dikenal dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).
Jadi bayi tabung adalah metode untuk membantu
pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang pembuahan sel telur
wanita oleh sel sperma pria.
C. Tujuan Bayi Tabung
Pada mulanya program
pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin
memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopi istrinya mengalami
kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian
program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan
lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
D. Proses Bayi Tabung
Pertama, persiapan mental diwajibkan bagi
pasangan lewat konseling yang diberikan oleh pekerja sosial yang disediakan
oleh rumah sakit. Intinya disuruh bersiap untuk menghadapi keadaan kalau
proses bayi tabung berhasil maupun tidak berhasil. Pelaksanaan program bisa
dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan hormonal
sebagai pemicu ovulasi agar menghasilkan banyak sel telur. Selanjutnya
dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel telur). Sedangkan
calon ayah akan diambil sperma dengan cara masturbasi. Bila jumlah sperma
cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur.
Kedua, perkembangan hormon yang terkontrol
dimulai sesaat setelah mendapatkan mens, tepatnya pada hari ke dua lewat
suntikan yang diberikan setiap hari selama kurang lebih tiga minggu sampai
mencapai ukuran telur yang diharapkan.
Ketiga, tahap pematangan telur melalui
injeksi obat hormon satu hari sebelum sel telur yang matang dikeluarkan.
Pengeluaran telur melalui proses operasi kecil, telur diambil
sebanyak-banyaknya.
Keempat, tahapan proses pembuahan sel telur
dengan sperma menjadi embrio, dilakukan oleh embriologist di rumah sakit.
Setelah dua hari pembuahan, embrio yang terbaik dipilih dan dimasukkan kedalam
rahim. Kali ini prosesnya mudah, hanya memerlukan wantu sekitar 10 menit.
Kelima, agar emrio dalam rahim dapat bertahan
& berkembang dengan baik maka saya harus mengalami suntikan hormon setiap
hari selama 17 hari. Setelah itu barulah didapatkan kepastian hamil atau tidak.
DAMPAK
POSITIF DAN NEGATIF KEHADIRAN BAYI TABUNG
A.
Dampak Positif
Anak
adalah dambaan setiap pasangan suami istri (pasutri). Tapi faktanya, tak
semua pasutri dapat dengan mudah memperoleh keturunan. Data menunjukkan,
11-15 persen pasutri usia subur mengalami kesulitan untuk memperoleh keturunan,
baik karena kurang subur (subfertil) atau tidak subur (inferti).
Membantu
Pasangan Suami-Istri Berketurunan
Kemajuan
teknologi dan biologi kedokteran telah berhasil membantu pasangan yang
mengalami masalah kesuburan untuk memperoleh buah cinta mereka, bahkan bisa
memilih jenis kelamin serta diagnosis gangguan genetik bakal janin. Di
Tanah Air, teknologi yang bisa dinikmati baru sampai pada pembuatan bayi
tabung. Di Makmal Terpadu FKUI harga ditawarkan cukup terjangkau dengan
satu siklus sekitar 30- 40 juta rupiah. Namun yang menjadi masalah keberhasilan
bayi tabung di Indonesia masih kecil, sekitar 10%.
B.
Dampak Negatif
Pada
program bayi tabung proses pembuahan terjadi secara tidak alami. Artinya,
proses pembuahan dilakukan secara buatan. Metode pembuahan buatan ini tidak
menutup kemungkinan menimbulkan risiko. Adanya dugaan cacat bawaan
sebagai dampak bayi tabung maupun pembuahan buatan lain.
a.
Merupakan Tindakan Pembunuhan
Secara
etika dan moral sebagian masyarakat menolak karena proses pembuahan pada bayi
tabung dilakukan dengan menggunakan dengan cawan petri sehingga embrio yang
diperlukan yang dimasukkan kembali kerahim, sedangkan sisanya “dibuang”.
Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak yang
memandang hal ini sebagai tindakan pembunuhan.
b.
Masalah dalam Pendonoran Sperma
Hubungan
fundamental antara manusia terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai
pasangan suami istri yang sah, kemudian dipertanyakan eksitensinya bila
melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel
telur dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya dari
bank sperma atau sel telur dari pendonor telur. Hal lainnya ialah bila
menggunakan rahim kontrak karena istri tidak dapat memelihara embrio di dalam
rahimnya.
PANDANGAN ETIKA KRISTEN
TERHADAP BAYI TABUNG
Norman
L Geisler, di dalam buku Etika Kristen Pilihan dan Isu, memberikan lima
pandangan mengenai etika yang harus dipegang oleh orang Kristen didalam
menjalankan kehidupannya serta didalam pengambilan keputusan etika dan moral:
- Etika
Kristen haruslah berdasarkan kepada kehendak Allah.
Dalam pandangan ini, kita
sebagai orang Kristen harus mengambil keputusan etika terhadap bayi
tabung, dengan meletakkan bayi tabung pada “bejana” kehendak ALLAH, dalam hal
ini Alkitab haruslah menjadi standar utama penilaian terhadap bayi tabung,
apakah sesuai atau tidak ?.
- Etika
Kristen bersifat mutlak.
Etika Kristen yang berlaku
dan yang kita pegang berdasarkan Alkitab tersebut, tidaklah diperbolehkan untuk
dikompromikan dengan isu- isu yang tidak sesuai dengan standar etika Kristen,
pada point manapun. Etika Kristen
berdasarkan wahyu Allah.
Karena etika Kristen
berdasarkan wahyu ALLAH maka etika Kristen tidaklah boleh disejajarkan dengan
standar etika yang bersumber dari apapun diluar wahyu ALLAH.
- Etika
Kristen bersifat menentukan.
Orang Kristen berdasarkan
etika yang dipegang dan dilaksanakan didalam hidupnya, harus berani menentukan
langkahnya, berpihak atau menolak bayi tabung pada manusia
- Etika
Kristen itu Deontologis.
Etika Kristen itu bersifat
seperti sebuah aturan yang wajib dan mengikat. Jika secara penilaian etika
Kristen menyetujui kloning pada manusia, maka kita juga wajib menyetujuinya,
akan tetapi jika etika Kristen menentang bayi tabung maka itu juga bersifat
mengikat bagi kita untuk menentang bayi tabung .
PANDANGAN ALKITAB TENTANG PENERAPAN BAYI
TABUNG
Melanggar Hukum ke-6 (Jangan Membunuh)
Masalah utama di dalam bayi tabung dari
perspektif Kristen adalah berhubungan dengan embrio-embrio “yang
terbuang” Sebagian besar metode-metode dalam teknologi reproduksi memaksa untuk
mengorbankan banyak embrio guna mendapatkan satu embrio yang lebih unggul dan
dapat bertahan hidup. Dengan kata lain, kita sengaja menyebabkan kematian
banyak manusia. Pilihan untuk mengikuti
proses bayi tabung secara etika dan moral maupun iman kristen adalah pilihan
salah.
·
Ayub
1:21Alkitab dengan jelas berkata bahwa kita tidak berdaulat atas hidup kita
sendiri. “Tuhan yang memberi, Tuhan juga yang mengambil”.
·
Ulangan
32:39 Allah berkata kepada Musa, “Akulah yang mematikan dan Akulah yang
menghidupkan” .
·
Kejadian
1: 21,27Allah yang menciptakan kehidupan. dan dia sendirilah yang menopangnya
(Kis 17:28).
·
Kej
9:6, Kel 20:13 Karena itu kita tidak
mempunyai hak untuk mengambil hidup yang tidak bersalah.
Segala sesuatu dalam hidup ini adalah atas
kuasa Tuhan. Dengan demikian jelas bahwa bukan manusia yang berkuasa untuk
menciptakan kehidupan. Bayi tabung merupakan kegiatan yang melanggar ketetapan
Allah karena manusia berusaha menciptakan kehidupan.
Secara medis, teknik bayi tabung (In Vitro
Fertilization/IVF) tidak dipermasalahkan. Tetapi menurut iman Kristen
sebaiknya tidak dilakukan walaupun jika dalam proses IVF sel telur dan sperma
yang digunakan memang dari pasangan suami-istri yang sah. Namun demikian, IVF
juga menyisakan masalah yang jika dilihat dari iman Kristen tidaklah diperbolehkan.
Masalahnya adalah dalam proses IVF, IVF akan mengambil beberapa sel
telur dan sperma dari pasangan suami-istri tersebut sehingga nanti akan
tercipta beberapa “batch” hasil pembuahan. Batch yang
menunjukkan hasil pembuahan terbaiklah yang kemudian akan dikembangkan
selanjutnya dalam rahim si ibu. Sementara hasil pembuahan lain yang juga
berhasil terjadi tetapi dianggap “kualitasnya kurang prima”
dibuang/dimusnahkan. Pemusnahan bayi-bayi yang lain ini yang termasuk
dalam pembunuhan, yang berarti melanggar hukum ke-6. Teknik bayi tabung
yang dikembangkan kemudian ternyata juga tidak menjawab masalah-masalah yang
ditimbulkan, bahkan memperrumit dan menambahnya dengan masalah pelik yang baru.
KESIMPULAN
Bayi
tabung dari sisi medis sudah dapat dipastikan akan menimbukan banyak
permasalahan, dari keguguran hingga kecacatan tubuh serta kecacatan mental yang
sangat parah. Dan dari sisi etika Kristen, pembuatanbayi tabung pada manusia
telah membuat manusia menjadi pembunuh-pembunuh bakal anak atau embrio, merendahkan
kodrat dirinya dan mencoba menabrak batasan posisinya, didalam rancangan awal
dalam kehidupan manusia serta mandat yang telah manusia terima.
Melihat
permasalahan-permasalahan tersebut, maka sebagai orang Kristen kita harus
berani menyatakan penolakan kita terhadap bayi tabung, karena hal tersebut
menunjukan pemberontakan manusia kepada Allah.